Islam melarang
segala praktik transaksi jual beli yang mengandung unsur riba, membahayakan,
tipuan, kezaliman, kecurangan atau yang dapat menyebabkan ma-lapetaka dan
mudarat besar terhadap masyarakat, bangsa maupun pribadi seseorang.
Di
awal pembahasan ini telah disebutkan beberapa ayat dan hadis yang mengharamkan
riba, kezaliman, kecurangan serta perbuatan merusak di atas muka bumi. Allah Ta’ālā
berfirman, "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki
dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka
telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Aḥzāb: 58)
Allah Ta’ālā juga
berfirman, "Barangsiapa mengerjakan kebajikan maka (pahalanya) untuk
dirinya sendiri dan barangsiapa berbuat jahat maka (dosanya) menjadi tanggungan
dirinya sendiri. Dan Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba (Nya)."
(QS. Fuṣṣilat: 46)
Dan dalam hadis disebutkan: "Sesungguhnya Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam telah memutuskan bahwa tidak boleh berbuat mudarat (untuk diri sendiri) dan hal yang menimbulkan mudarat (untuk orang lain)."
Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau diam!" Dalam riwayat lain: "Maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.”
Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, "
Ada seorang wanita disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan dia juga tidak melepaskannya supaya bisa memakan serangga tanah."
Kalau ancaman neraka dalam hadis ini berlaku
bagi siapa pun yang menyiksa seekor kucing, maka bagaimana kiranya nasib orang
yang menyiksa manusia secara berlebih-lebihan?!
Ibnu Umar raḍiyallāhu ‘anhumā meriwayatkan, Rasulullah ṣallallāhu
‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar lantas menyeru dengan suara yang
lantang seraya bersabda,
"Wahai sekalian orang yang telah masuk Islam dengan li-sannya namun keimanan belum tertancap di hatinya! Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan jangan pula kalian memperolok mereka, janganlah kalian me-nelusuri dan membongkar aib mereka. Barangsiapa yang menyelidiki aib saudaranya seislam niscaya Allah akan menyelidiki aibnya dan barangsiapa yang aibnya diselidiki oleh Allah niscaya Allah akan membongkar aibnya meskipun di dalam rumahnya sendiri." Nāfi' meriwayatkan: Suatu hari Ibnu Umar melihat ke arah Kakbah, lantas beliau berkata, "Betapa agungnya kamu dan betapa luhurnya kehormatanmu, namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Allah dari padamu."
(HR. Tirmizi: 2032, dan Ibnu Ḥibbān: 5763)
Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau diam.”
Abu Hurairah meriwayatkan dari
Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
"Tahukah kalian siapakah orang yang paling merugi?" Para sahabat menjawab, "Orang yang paling merugi menurut kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki harta benda." Rasulullah bersabda, "Orang yang paling merugi dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat dengan pahala puasa, salat dan zakat, namun ia juga datang dengan membawa dosa karena mencela kehormatan si polan, menuduh keji si polan, serta memakan harta si polan, lalu ia dihukum dengan diambil bagian kebaikannya oleh si polan dan kebaikan yang lain diambil oleh si polan, sehingga jika amalannya telah habis sebelum melunasi dosa-dosanya maka akan diganti dengan dilemparkan kepada-nya dosa-dosa mereka (orang-orang yang dizaliminya) kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka."
(HR. Muslim: 2581, Tirmizi: 2418, dan Ahmad: 8029, dan lafal hadis ini berasal dari beliau)
Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga
bersabda,
"Pada badan jalan terdapat sebuah batang pohon berduri yang membahayakan manusia, lalu seorang lelaki mengambil dan membuangnya, maka ia pun dimasukkan ke dalam surga."
(HR. Bukhari: 652 secara makna; Muslim: 1914 juga secara makna; Ibnu Majah: 3682; dan Ahmad: 10432, dan lafal ini milik Ibnu Majah dan Ahmad).
Menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalan
saja dapat menyebabkan pelakunya masuk surga; maka bagaimana kiranya nasib
orang yang suka menyakiti manusia dan berbuat kerusakan terhadap mereka selama
hidupnya.