Islam menyerukan peribadatan hanya kepada Allah semata dengan menegakkan pokok-pokok dasar ibadah yang agung, di antaranya:
(1) Salat; yaitu ibadah yang terdiri dari gerakan berdiri, rukuk, sujud, zikir kepada Allah dan memujinya serta doa. Setiap muslim diwajibkan untuk menegakkannya lima kali dalam sehari. Tidak ada perbedaan antara sesama muslim dalam salat, karena orang kaya dan miskin, dan pemimpin dengan rakyatnya dapat berdiri sama dalam satu saf salat.
(2) Zakat; yaitu sejumlah harta tertentu yang yang diwajibkan oleh Allah berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Zakat hukumnya wajib pada harta yang dimiliki orang-orang kaya, yang selanjutnya didistribusikan kepada orang-orang fakir atau selainnya, dan hanya dikeluarkan sekali dalam satu tahun.
(3) Puasa; yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya di siang bulan Ramadan. Puasa dapat mendidik jiwa agar dapat menahan keinginan duniawi serta melatih kesabaran.
(4) Haji; yaitu pergi menuju Baitullah di Mekah Al-Mukarramah yang ditunaikan sekali seumur hidup dan hanya diwajibkan bagi orang yang kuat secara fisik dan mampu secara finansial. Dalam ibadah haji, manusia memiliki kedudukan yang sama tatkala mereka beribadah kepada Allah. Dan haji juga mampu menghilangkan kesenjangan serta afiliasi sosial antar manusia.
Islam menyerukan peribadatan hanya kepada Allah semata dengan menegakkan ibadah yang agung dan juga jenis-jenis ibadah yang lain. Ibadah-ibadah yang agung ini telah Allah wajibkan untuk seluruh nabi dan rasul ‘alaihimuṣ-ṣalātu was-salām. Di antara ibadah-ibadah yang agung adalah:
Pertama: Salat
Allah telah mewajibkannya kepada kaum muslimin sebagaimana Dia telah wajibkan pula kepada seluruh nabi dan rasul ‘alaihimuṣ-ṣalātu was-salām. Bahkan Allah telah memerintahkan Nabi-Nya, Al-Khalīl Ibrahim ‘alaihis-salām agar senantiasa menjaga kesucian Baitullah yang diperuntukkan bagi orang-orang yang melakukan tawaf dan salat dengan mengerjakan rukuk dan sujudnya.
"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Kakbah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah Makam Ibrahim itu sebagai tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang bertawaf, orang yang beriktikaf dan orang yang melakukan rukuk dan sujud!'"
Allah juga telah mewajibkannya kepada Nabi Musa ‘alaihis-salām ketika Allah memanggil-Nya pertama kali.
"Sungguh, Aku adalah Tuhanmu, maka lepaskan kedua terompahmu. Karena sesungguhnya engkau berada di lembah yang suci, Ṭuwā. Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu). Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku."
Almasih Isa ‘alaihis-salām juga menyampaikan bahwa Allah telah memerin-tahkannya untuk menunaikan salat dan zakat; beliau mengatakan sebagaimana yang telah Allah kabarkan dalam firman-Nya:
"Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (melaksanakan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup."
Salat dalam agama Islam itu terdiri dari gerakan berdiri, rukuk, sujud, zikir kepada Allah, pujian untuk-Nya serta doa; setiap muslim harus menunaikannya lima kali dalam sehari. Allah Ta’ālā berfirman, "Peliharalah semua salat dan salat wusṭa (salat asar), dan laksanakanlah (salat) karena Allah dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah: 238)
Allah Ta’ālā juga berfirman,
"Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh. Sungguh, salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, "Adapun rukuk, maka agungkanlah Rabb ‘Azza wa Jalla di dalamnya. Sedangkan sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena sangat pantas untuk dikabulkan bagi kalian." (Sahih Muslim)
Kedua: Zakat
Allah mewajibkannya kepada kaum muslimin, sebagaimana Dia telah wajibkan kepada para nabi dan rasul terdahulu ‘alaihimuṣ-ṣalātu was-salām.
Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah (untuk dikeluarkan) berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku; ia wajib pada harta yang dimiliki orang-orang kaya, yang selanjutnya didistribusikan kepada orang-orang fakir atau selainnya dengan dikeluarkan sekali dalam satu tahun.
"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Tatkala Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu'āż raḍiyallāhu ‘anhu ke Yaman, beliau bersabda kepadanya,
"Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka serulah mereka kepada syahadat bahwa tiada ilah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu dalam masalah ini, maka ajarkanlah bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka lima kali salat sehari semalam. Jika mereka telah menaatimu dalam masalah itu, maka ajarkanlah bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka, yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka. Jika mereka menaatimu dalam masalah itu, maka tinggalkanlah harta-harta mereka yang bagus. Takutlah terhadap doa orang terzalimi karena doa antara dia dengan Allah tidak ada penghalang apa pun."
Ketiga: Puasa
Allah Ta’ālā mewajibkannya kepada kaum muslimin, sebagaimana Dia wajibkan kepada para nabi dan rasul terdahulu ‘alaihimuṣ-ṣalātu was-salām.
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa di siang bulan Ramadan. Puasa dapat mendidik nafsu agar dapat menahan keinginan duniawi serta melatih kesabaran. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, 'Puasa adalah milik-Ku, dan Aku sendirilah yang membalasnya. Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya karena Aku. Puasa adalah perisai, dan bagi orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan; kegembiraan ketika ia berbuka dan kegembiraan ketika ia berjumpa dengan Rabb-nya.'"
Keempat: Haji
Allah mewajibkannya kepada kaum muslimin, sebagaimana Dia wajibkan kepada para nabi dan rasul terdahulu ‘alaihimuṣ-ṣalātu was-salām. Bahkan Allah telah memerintahkan Nabi-Nya, Ibrahim Al--Khālīl ‘alaihis-salām untuk menyeru manusia agar mengerjakan haji.
"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh."
Allah juga memerintahkan beliau untuk selalu menjaga kesucian rumah yang antik (Baitullah) bagi orang-orang yang haji.
"Dan (ingatlah), ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), 'Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, dan orang yang beribadah dan orang yang melakukan rukuk dan sujud.'"
Haji adalah berniat menuju Baitullah di Mekah Al-Mukarramah dengan menunaikan amalan-amalan khusus, yang ditunaikan sekali seumur hidup dan hanya diwajibkan bagi orang yang kuat secara fisik dan mampu secara finansial.
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Dalam ibadah haji, kaum muslimin yang berhaji berkumpul di tempat yang sama, seraya mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Yang Maha Pencipta. Mereka juga melaksanakan manasik haji dengan cara yang sama pula. Hal inilah yang mampu menghilangkan kesenjangan sosial, perbedaan tingkat pendidikan serta strata kehidupan mereka.