Islam hadir demi
menjaga akal dan mengangkat derajatnya.
"Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya."
Maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap
insan untuk selalu menjaga akalnya. Oleh karena itu, Islam mengharamkan minuman
keras dan narkotika. Saya (penulis) telah menyebutkan keharaman minuman keras
di poin pembahasan nomor (34). Dalam Al-Qur`ān Al-Karīm juga terdapat banyak
ayat yang diakhiri dengan firman Allah Ta’ālā:
"Supaya kamu memahaminya."
"Dan kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu, sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?"
Allah Ta’ālā juga berfirman,
"Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur`ān berbahasa Arab, agar kamu mengerti."
Allah Ta’ālā menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa mengambil faedah
dari petunjuk atau hikmah melainkan orang-orang yang berakal, yaitu orang-orang
yang memiliki akal yang sehat.
"Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat."
Oleh sebab itu, Islam menjadikan akal sebagai dasar (syarat) bagi seseorang
menjadi mukalaf. Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Pena (pencatat amal) akan diangkat dari tiga orang, yaitu: dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak-anak sampai dia balig, dan dari orang yang gila sampai dia sadar (berakal)."
(HR. Bukhari secara mu'allaq dengan ungkapan jazm sebelum hadis no. 5269, dengan lafal yang sedikit berbeda; Abu Daud: 4402, secara mauṣūl dan lafal hadis ini berasal dari beliau; Tirmizi: 1423; An-Nasā`iy dalam As-Sunan Al-Kubrā: 7346; Ahmad: 956, dengan sedikit perbedaan redaksi; dan Ibnu Majah: 2042, secara ringkas)
Islam telah membebaskan akal dari belenggu khurafat
dan penyembahan kepada berhala. Allah Ta’ālā berfirman mengabarkan
kondisi umat terdahulu yang masih kuat pendiriannya terhadap khurafat dan
bagaimana pula kebenaran yang datang dari Allah akhirnya mampu membantahnya:
"Dan demikian, tidaklah Kami mengutus seorang pemberi peringatan sebelum engkau (Muhammad) dalam suatu negeri melainkan orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) selalu berkata, 'Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu (agama) dan sesungguhnya kami sekadar pengikut jejak-jejak mereka.'"
Allah Ta’ālā berfirman mengabarkan tentang
Nabi Ibrahim ‘alaihis-salām, bahwa ia berkata kepada kaumnya,
"Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya?" Mereka menjawab, "Kami mendapati nenek moyang kami menyembahnya."
Ketika Islam datang, maka manusia diperintahkan
untuk segera meninggalkan penyembahan berhala dan menjauhi khurafat yang telah
mereka warisi dari kakek dan nenek moyang mereka. Sebaliknya mereka diperintahkan untuk mengikuti jalan para rasul ‘alaihimuṣ-ṣalātu
was-salām.
Dalam ajaran Islam tidak ada rahasia maupun hukum
syariat yang hanya dikhususkan untuk golongan tertentu dan tidak berlaku untuk
golongan yang lain.
Ali raḍiyallāhu ‘anhu pernah ditanya;
"Apakah Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan
kalian dengan sesuatu?" Dia menjawab, "Rasulullah ṣallallāhu
‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan kami dengan apa pun yang tidak
diberikan kepada manusia secara umum, kecuali apa yang ada sarung pedangku
ini." Abu Ṭufail berkata,
"Dia mengeluarkan sebuah lembaran yang tertulis di dalamnya; Allah melaknat orang yang menyembelih karena selain Allah, Allah melaknat orang yang mencuri tanda batas tanah, Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya, dan Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kerusakan." (
Setiap hukum dan syariat Islam selalu sejalan
dengan akal yang sehat dan selalu beriringan dengan konsep keadilan dan
kebijaksanaan.